Legalitas Transaksi dalam Bisnis Disain Grafis

29 06 2008

Legalitas Transaksi dalam Bisnis Disain Grafis

Kini dengan besarnya kebutuhan tenaga disain grafis banyak bermunculan penyedia jasa disain grafis dari yang secara perorangan hingga yang berbentuk badan hukum komersial. Bidang yang kental dengan ‘karya-cipta’ ini telah banyak digandrungi oleh generasi muda hingga jumlah tenaga ahli dibidang ini berkembang pesat dan tidak sedikit diantaranya yang mulai berbisnis jasa disain grafis. Bagi pemula legalitas transaksi sangat penting untuk dipahami. Karena pemula relatif rentan termanfaatkan atas kelemahan daya tawarnya. Dalam artikel ini ada baiknya saya berbagi akan pengalaman saya ketika pertama kali memulai berbisnis dengan perusahaan besar, agar dari pengalaman ini dapat dipetik maknanya sebagai pelajaran khususnya bagi pemula.

Awalnya saya tidak menganggap mendisain itu sebagai bisnis, saya anggap hanya hobi dan sekedar untuk membantu teman yang memerlukannya. Suatu saat saya diperkenalkan oleh teman dekat saya dengan staff salah satu perusahaan asuransi besar di Jakarta yang sedang memerlukan keahlian saya untuk mendisain majalah perusahaan serta mendisain dan mencetak beberapa macam poster perusahaan tersebut.

Saat itu dengan sifat rendah hati saya, saya bersedia saja dibayar dengan jumlah sekehendak staff perusahaan tersebut, seperti halnya membantu teman saja. Jadi saat itu saya hanya sekedar ingin menjalin hubungan baru yang baik. Karena menurutnya hubungan ini akan terus berkelanjutan berhubung majalah itu akan terus diterbitkan dan masih banyak material lain yang butuh keahlian ini. Untuk kepastian transaksi saya minta agar disusun perjanjian atas teknis pelaksanaan pekerjaan antara saya dan perusahaan tersebut. Itu-pun saya yang minta, jika saya tidak minta nampaknya akan diabaikan oleh mereka.

Seiring dengan penyusunan perjanjian tersebut saya sudah diminta mulai duluan mengerjakan disain majalah dan poster tersebut. Hampir setiap pagi saya diburu dengan berbagai koordinasi agar bisa selesai dengan deadline yang sangat singkat. Di pertengahan, perjanjian tersebut baru diserahkan pada saya. “Jim lu tanda tangan disini ya!” ucap staff perusahaan tersebut yang secara implisit meminta agar saya langsung menandatangani perjanjian tersebut agar urusan cepat selesai. Lalu atas rasa saling percaya saya bersedia langsung menandatangani perjanjian tersebut tanpa sempat mempelajari lebih dahulu seluruh isinya. Bagi saya yang penting ketika itu saya telah melihat angka nominal yang akan dibayarkan pada saya sesuai kesepakatan.

Setelah pekerjaan selesai, pembayaran berlangsung lancar seolah-olah tiada permasalahan. Namun setelah saya teliti ulang isi perjanjian tersebut, disebutkan Soft Copy hasil disain menjadi hak milik Perusahaan, dan perusahaan berhak mengubah serta memperbanyak tanpa pemberitahuan kepada pihak manapun. Dan akhirnya memang benar, selanjutnya Soft Copy Final ArtWork saya mereka manfaatkan kembali untuk kreatif disain majalah edisi selanjutnya dan disitu saya sudah tidak dilibatkan lagi, ‘iming-iming’ transaksi berkelanjutan ternyata hanya tipuan belaka agar saya mau dibayar sangat rendah. Tindakan itu secara hukum telah mereka susun agar dapat dibenarkan walau secara etika moral perbuatan merampas hak cipta sangat tidak terpuji. Sungguh malang saya saat itu, mudah sekali dibodohi dianggap sebagai disainer murahan lalu dibuang begitu saja.

Dari pengalaman saya tersebut hal yang perlu dicatat adalah :

1. Setiap transaksi formal harus ada legalitasnya baik berupa pernyataan dalam kuitansi atau jika diperlukan berupa perjanjian formal. Dan Jangan memulai pekerjaan sebelum ada kepastian legalitas tersebut. Karena sebaiknya kepercayaan timbul setelah ada kepastian, walau yang anda hadapi adalah teman anda sendiri.

2. Selalu yakinkan legalitas transaksi baik berupa perjanjian formal, pernyataan dibalik order-form, faktur, kwitansi dsb, agar tidak menyimpang dari prinsip adil dan saling menguntungkan.

3. Jika hal-hal yang diatur cukup kompleks, maka diskusikan poin-poin tersebut dengan rekan bisnis anda atau pelajari dulu setidaknya minta waktu satu hari untuk mempelajarinya. Jika bingung konsultasikan pada ahlinya, bisa melalui teman anda yang ahli dibidangnya. Jangan sekali-kali menganggap remeh suatu pernyataan hukum.

4. Bagi pemula mulailah menghargai diri sendiri dengan memiliki tarif yang layak sesuai dengan dedikasi dan kualitas yang anda berikan.

Demikian saya sampaikan artikel ini sekedar untuk berbagi pengalaman, agar dapat dimaknai dan diaplikasikan lebih lanjut khususnya bagi pemula agar tetap mampu eksis dalam kancah bisnis disain grafis yang tidak ada matinya. Selamat berkarya.





Design+Style Magazine

29 06 2008

Design+Style Magazine

Di awal abad ke 20, banyak majalah yang terbit khusus mengulas mengenai berbagai aliran pada desain grafis; poster, tipografi, dan litografi. Berangsur-angsur, sesuai dengan perkembangan waktu, di mana publikasi makin jauh jangkauannya, di antara majalah-majalah tersebut sudah ada yang mencakup semua aspek di segala bidang.

Ada satu majalah grafis yang memposisikan Switzerland sebagai pusat desain grafis era sesudah perang dunia II. Namanya Graphis, pertama kali dipublikasikan di Zurich tahun 1944. Format dari majalah tersebut menggunakan beberapa tatacara pradigma; layout menggunakan grid, publikasi dengan menggunakan 3 bahasa, yaitu: Prancis, Jerman dan Inggris. Selain terfokus ke grafis desain kontemporer, majalah ini juga menampilkan ulasan historikal, teknik cetak mencetak dan seni grafis, serta semua yang dianggap seperti kerajinan, namun bertentangan dengan industri desain grafis.

Tampilan sebuah majalah tergantung dari keputusan desain mengenai format, cover, internal pase, dan isi artikel, sama seperti pemilihan jenis huruf dan penerapan image untuk desain satu halaman. Art Director—yang mengkoordinasi semua elemen—diakui sebagai suatu aktivitas, pertama kali “diproklamirkan” di Amerika Serikat tahun 1920, di mana sebuah badaan yang bernama Art Directors Club terkenal sebagai satu divisi tenaga kerja yang mempunyai spesialisasi dalam bidang desain untuk sebuah publikasi.

Desain majalah modern mencapai puncak kejayaannya di tahun 1950 dan 1960-an dengan adanya New York Style (desain dengan gaya New York).

Tapi di akhir abad ini, gambaran umum mengenai majalah menjadi banyak macamnya dan ini (New York Style) hanya menjadi satu dari banyak style yang bisa ditiru. Style majalah dalam 20 tahun terakhir mempunyai kontribusi dalam perubahan ini dengan munculnya tantangan pemikiran mengenai desain dan isi. Tantangan ini muncul sebagai reaksi atas majalah-majalah yang sudah mapan. Tapi didominasi oleh sponsor. Pada tahun pertama, beberapa style majalah menentang ketentuan yang ada untuk menarik generasi muda, khususnya mereka yang mengerti topik yang sedang “in” dan satu bahasa dalam segala pandangan. Kategori baru ini bernama “infotainment”, di mana mereka mengundang pembaca untuk melihat dan menambah pengetahuan tentang musik, pakaian, desain, film, dan olahraga. Demi identitas baru ini, mereka berani menolak sponsor yang tidak sejalan dan satu bahasa dengan pembaca mereka.

Terry Jones, co-editor dan art director dari i-D, keluar dari Vogue untuk membuat majalah baru yang lebih independen. Alasan lainnya adalah ketertarikannya dalam mengikuti perkembangan gaya dan budaya anak muda di Inggris. Majalahnya yang baru ini mencakup fashion, musik, film, pameran, dan tari. Khususnya memberi ruang untuk Punk, Post Punk, dan aliran baru romantisisme. Ketika pemerintahan konservatif Margaret Thatcher berlawanan dengan tujuan generasi muda, ide kreatif dan negaranya yang banyak pengangguran, slogan i-D—“Do it with your self”—seakan menyadarkan pembacanya, bahwa mereka tidak butuh mode kelas tinggi. Laporan pertama i-D adalah mengenai fashion jalanan.

Nama i-D didapat dari singkatan untuk “identity” dan logonya yang bergambar orang tersenyum dan mengedipkan mata juga diambil dari nama i-D itu sendiri. Cover pertamanya dicetak dengan tinta pendar dan bahan pokok dengan format landscape, lalu berubah untuk kesempurnaan penjilidan, dan format vertikal yang konvensional untuk kebutuhan display di toko-toko. Memfokuskan liputannya hanya pada fashion, sehingga majalah ini pernah dijuluki sebagai “The Ultimate Fashion Victim’s Bible”.

Beberapa tahun kemudian, typographer Inggris, guru dan editor majalah Herbert Spencer menemukan majalah Typgraphica. Pada tahun 1967 ia menulis: “Saya mulai merencanakan Typographica, pada musum gugur 1948, karena saya percaya hal ini adalah satu kebutuhan penting untuk majalah, terutama untuk typografi, yang akan dilihat oleh jangkaun internasional dan mengupas, serta menganalisis yang ada.”

Typographica pertama muncul dalam format yang besar dan konvensional namun menarik, dan layout yang didapat dari buku typografi. Majalah ini mengulas mengenai literatur typografi untuk para pencetak dan desainer, juga termasuk di dalamnya bisnis cetak dan perubahan teknik pada industri. Tahap demi tahap, Spencer memperkenalkan kepada pembacanya desainer Eropa semasa perang, seperti Werkman, Bill el Lissizky, Rodchenco, Bayer, Sanberg, Barlewi, Zwart dan Shcuitema. Seperti membuat catatan sejarah, Spencer menampilkan para seniman kontemporer, penyair, dan typographer, seperti Edward Wright, Massin, Diter Rot (sebelumnya dikenal dengan Dieter Roth) dan Richard Hamilton,—Spencer menyebut mereka sebagai “Pioneers of modern typography”—yang kemampuannya sudah tidak diragukan lagi.

Seri kedua majalah-majalah, dimulai pada tahun 1960, lahirnya modernisme pada penampilan. Kertas warna, huruf bertekstur atau lembar transparan dan format yang lebih kecil dan ramping dikombinasikan untuk memberi kesan kontemporer.

Pada seri kedua ini, banyak ditampilkan elemen-elemen yang aneh/unik pada majalah di mana penulisan artikelnya menggunakan bahasa daerah/tradisi. Selama bertahun-tahun karangan visual dipublikasikan pada subjek seperti tanda/rambu lalu lintas, coal-hole covers, Dutch Chocolate Latters dan masih banyak lagi. Perhatian pada huruf dan ornamen tradisional mencerminkan bagaimana bertahannya modernisme di Inggris—yang merupakan penggabungan antara sensibilitas romantic dan daya tarik kosmopolitan Eropa.

Pada tahun 1958, ketika Neue Grafik pertama kali dipublikasikan, Switzerland secara luas diakui sebagai pusat fungsional desain grafis modern. Melalui para desainer dan kontribusi mereka pada pendidikan desain grafis—tapi yang paling signifikan adalah publikasi mereka yang diarahkan pada masyarakat iternasional—membuat reputasi negara ini tetap terjaga.

Neu Grafik berlanjut sampai tahun 1965, dengan desain tampilan yang konsisten. Pada Co-editornya antara lain Josef Muller-Brockmann dan Han S Neuburg, pelukis Richard P. Lohse, dan Carlo Vivarelli, seorang arsitek dan seniman yang bekerja pada studio Boggeri. Dengan empat kolom grid dan teks dalam bahasa Jerman, Inggris dan Prancis, majalah dikemas secara rasional, desain yang konstrukstiv, melahirkan beberapa aturan sistem desain, dan berfungsi sebagai alat komunikasi publik. Semua itu merepresentasikan puncak kejayaan era modernisme sebelum terjadinya perubahan sosial dan budaya di akhir tahun 60-an.





Poster Indonesia Belum Memiliki Ciri Khas

29 06 2008

Poster Indonesia Belum Memiliki Ciri Khas

Poster-poster di Indonesia hingga saat ini belum memiliki ciri khas. Bahkan, dalam bidang komersial dapat dikatakan tidak ada poster yang bagus. Berbeda dengan poster-poster Polandia atau Jepang, hanya dengan melihat beberapa poster saja kita dapat langsung mengetahui bahwa itu adalah poster Polandia atau Jepang karena mereka memiliki region/national style.

“Tetapi kalau kita mencoba melihat masa tahun 1930-an ke bawah, ada poster seniman Indonesia yang masih dipengaruhi grafikus Belanda yang masih menganut Dutch Victorian, Dutch Moderne atau Dutch Deco. Hampir seperti plakat steel, punya cara steelasi yang sangat gamblang, warna-warnanya masih murni dan mendominasi dunia perdagangan. Mungkin juga karena ada jarak yang bersifat nostalgia, maka ketika melihat poster-poster itu rasanya bagus,” kata Wagiyono, praktisi grafis, dalam diskusi “Perkem-bangan Seni/Desain Poster Indonesia” di Bentara Budaya Jakarta, Sabtu (15/4).
Selain Wagiono, pada diskusi tersebut juga tampil praktisi grafis Irvan Noek’man yang mempresentasikan perkembangan poster-poster Indonesia sejak masa Belanda hingga poster partai-partai peserta pemilihan umum yang baru lalu.

Menurut Wagiono, pada poster Polandia ada satu tradisi art yang berkembang pada seni Eropa yang sebetulnya masih berbekas terus-menerus. “Lima saja poster Polandia dipamerkan, kita akan langsung tahu bahwa itu poster Polandia,” katanya. Hal seperti ini tidak banyak terjadi di tempat lain. Yang punya sifat seperti itu adalah poster Jepang. Menurut Wagiono, tidak banyaknya negara lain yang seperti itu karena mereka terlalu berorientasi pada gaya internasional dan mencoba mencari satu gaya yang universal.

Poster-poster Indonesia yang menarik, kata Wagiono, justru terjadi di dunia yang tidak komersial, tetapi lebih banyak di pertunjukan-pertunjukan yang berkaitan dengan teater, tari, musik, film dan pariwisata. “Di film pun kita akan melihat film-film yang serius yang dibuat oleh Teguh Karya. Poster-posternya biasanya juga lebih berhati-hati. Akan tetapi kebanyakan di dalam film Benyamin S atau Warkop memang dibuat tidak dengan keinginan menjadi poster yang bagus, tetapi hanya keinginan untuk menarik masyarakat, apalagi film-film yang panas,” ujar Wagiono.

Hal yang sama juga belum terjadi pada desain. “Kita bisa saja mengumpulkan karya-karya desain grafis dan kita cocokkan. Saya kira ini isu besar di samping suatu desain yang memberikan kesempatan dan kebebasan berekspresi, berkreasi tetapi juga sebetulnya kita harus mempunyai ciri yang sangat kuat menjadi suatu region style atau national style yang bisa kita banggakan,” ucap Wagiono.